NARASIBARU.COM -Bukan memberikan sanksi terhadap Effendi Simbolon dan Budiman Sudjatmiko, PDI Perjuangan seharusnya melakukan koreksi pencalonan Ganjar Pranowo sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, dukungan yang diberikan Effendi dan Budiman dianggap hal yang wajar. Mengingat, keduanya merupakan politisi senior dan ulung yang memiliki insting politik yang kuat, yakni meyakini Ganjar tidak akan mampu memenangkan kontestasi Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Gus Yahya Dikukuhkan Kembali sebagai Ketua Umum PBNU, Muktamar Ke-35 NU Dijadwalkan 2026
Kekeliruan Rektor UGM Soal Tanggal Lulus Jokowi: Fakta dan Kronologi Lengkap
TPUA Klaim Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung dengan Kubu Jokowi
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045