"Sulit untuk membawa kasus RG ke ranah pidana. Mau lewat mana? Pasal penghinaan? Pasal berita bohong? Atau pasal ujaran kebencian?" sergahnya.
Lagipula, Gde Siriana mengamati pernyataan Rocky bukan menyasar pribadi Jokowi, tetapi jabatan Presiden yang diperoleh melalui proses demokrasi.
Karena itu, dia mengungkit pernyataan yang pernah disampaikan Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, di mana isinya menyampaikan perkataan kasar.
"Pernah terjadi Gubernur (Ahok) yang bilang "gila lu," kepada DPRD, terkait pembahasan Raperda Reklamasi Jakarta. Bahkan itu tertulis. Tapi tidak terjadi pidana dalam hal itu," tandas Gde Siriana
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI