Sebelumya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dengan tegas bahwa pernyataan Rocky Gerung sangat keterlaluan dan masuk kategori menyerang.
Moeldoko pun mengaku siap melapor ke Polisi apabila hal itu diperlukan.
Pernyataan itu diungkapkan Moeldoko di Istana Presiden, Jakarta seperti dikutip Kompas Tv pada Kamis (3/8/2023).
Kata Moeldoko, pernyataan Rocky Gerung menyerang pribadi Presiden dan tidak bisa ditoleran.
“Ini adalah menyerang ini saya sudah kategorikan menyerang, menyerang pribadi presiden sungguh tidak bisa ditolerir,” bebernya.
Maka dari itu, Moeldoko berharap para penegak hukum ambil langkah-langkah sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sebab kata Moeldoko, dalam bernegara aturannya sudah jelas dan harus dipatuhi.
Moeldoko pun mengimbau para relawan Jokowi yang mengaku akan gelar unjuk rasa untuk tangkap Rocky Gerung agar serahkan kasus ini ke pihak Kepolisian
Sebab kata Moeldoko, jangan sampai kasus ini malah semakin panjang dan melebar kemana-mana.
Moeldoko juga mengaku siap melapor apabila sejumlah laporan relawan terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi ditolak kepolisian.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026