Jubir MA: Moeldoko Cs Tidak Bisa Ajukan Kasasi Kembali

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Jubir MA: Moeldoko Cs Tidak Bisa Ajukan Kasasi Kembali


“PK tidak dimungkinkan untuk diajukan dua kali,” ucap Suharto di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).


Namun, Suharto menambahkan, apa yang telah diatur dalam surat edaran Mahkamah Agung 10/2009, peninjauan kembali boleh dilakukan dua kali jika ada dua putusan yang saling bertentangan. Namun, kesempatan PK dua kali sangat jarang terjadi, selain extraordinary.


“Jadi itu ruangnya sempit sekali, kecil sekali. Jadi kalau PK tidak ada upaya hukum PK atas PK gitu ya. Dan itu sudah diatur di undang-undang sebetulnya, tapi yang di-KUHAP-nya sudah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi,” tutupnya.


Sumber: RMOL


Halaman:

Komentar