"Kemungkinan secara politik masih terbuka, apalagi jika MK memutus syarat usia minimal capres dan cawapres bisa di bawah 35 tahun, maka sangat mungkin koalisi tersebut sengaja disiapkan untuk memberikan peluang kepada Prabowo dan Gibran,” tegasnya.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas minimal usia capres dan cawapres di angka 35 tahun, maka Jokowi sangat strategis untuk bergabung, bahkan mengendalikan parpol koalisi tersebut.
"Bahkan apabila Gibran dijadikan sebagai cawapres Prabowo, maka selain potensi kemenangannya semakin besar, juga akan berpotensi menguatkan program-program Jokowi agar terus dilanjutkan," pungkas Saiful.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati