“Jadi.memang ini kalau dilihat secara sekilas ini seperti menggembos dan mengendorse. Dua (gugatan) yang muncul di MK itu menunjukkan yang satu mengembos yang satu mengendorse,” kata Nasir.
Di sisi lain, politikus PKS ini justru menyesalkan pihak-pihak itu justru menggugat batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstusi (MK) bukan mengusulkannya di DPR RI saat UU Pemilu dirumuskan.
“Yang saya sayangkan kenapa harus ke MK? kenapa tidak dibuka ruang di DPR ini,” sesal Nasir.
Nasir menilai, lebih baik usulan batas usia capres-cawapres itu di rumuskan di DPR RI. Meskipun diyakininya akan alot karena banyak pihak berkepentingan di parlemen.
“Seharusnya begitu, akhrnya di sini sudah mentok akhirnya mereka masuk ke MK, itu enggak bagus dalam pandangan saya,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?