PDIP sendiri pernah bersuara soal wacana aturan ini. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto misalnya yang tegas menyatakan sikap pihaknya terkait RUU Perampasan Aset.
"Sikap PDIP sangat jelas, apalagi sejarah menunjukkan PDI Perjuangan ini, kan, lahir sebagai suatu antitesis dari pemerintahan Orde Baru yang sarat akan KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme. Itulah roh yang ikut mendorong lahirnya PDI Perjuangan," ujar Hasto kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4).
Belum ada ucapan eksplisit apakah mereka mendukung ataupun menolak wacana ini, namun pihaknya menyebutkan bahwa mencegah tindakan korupsi tidak selesai hanya dengan pembuatan Undang-undang (UU). Namun, harus melihat lebih dulu RUU Perampasan Aset secara substansif.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Pengamat Soroti Perbedaan Sikap Polisi-DPR terkait Isu Ijazah Jokowi dan Asrul Sani
Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Ungkap Perjalanan Dapatkan Gelar Doktor
Prof Tono Saksono: Roy Suryo Cs Aset Bangsa
Sekelas UGM Balas Surat Resmi Permohonan Ijazah Jokowi Tanpa Kop