Menurutnya, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies telah membuat peta jalan atau Jakarta Climate Action Plan 2021-2050, untuk mengurangi polusi udara dan dampak perubahan iklim.
"Kalau mau ada kesinambungan pembangunan di Jakarta, peta jalan ini tinggal diadopsi oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta saat ini," sebut Surya.
Bahkan Anies sudah menyadari, masalah polusi udara ini berakibat merugikan kesehatan dan ekonomi warga Jakarta dengan meluncurkan berbagai programnya.
"Makanya saat adanya gugatan yang 32 warga yang dikuasakan kepada Tim Advokasi Gerakan Ibukota (Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta) pada Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Pemprov dinyatakan kalah, Anies tidak banding," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah