NARASIBARU.COM -Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), nyaris dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Namun, pelaporan yang rencananya bakal diajukan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, batal dilakukan.
Adapun Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang memberikan instruksi pada Sahroni agar membatalkan laporan terhadap Presiden RI ke-6 itu. Batalnya pelaporan SBY ke Polri lantas diapresiasi oleh Partai Demokrat.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyatakan bahwa keputusan membatalkan rencana pelapran SBY adalah tepat.
"Saya kira apa sikap yang diambil Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan (SBY) itu sudah benar," ucap Hinca di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (4/9/2023).
"Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana," sambungnya.
Hinca menambahkan bahwa pengaduan ke ranah hukum dalam konteks demokrasi bukanlah hal yang tepat. Menurutnya, demokrasi merupakan tempat untuk adu argumentasi dan tidak pantas berakhir di meja hijau.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati