“Penggunaan istilah menggeser hanyalah penghalusan dari menggusur atau relokasi. Sebab, arti dari tiga istilah itu substansi sama,” kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/9).
Jamiluddin mengurai menggeser dapat diartikan memindahkan. Menggusur berarti menyuruh pindah atau menggeser tempat. Sementara relokasi berarti pemindahan tempat.
“Jadi, substansi arti menggeser sama saja memindahkan warga Rempang ke tempat lain,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati