“Ya itu kan ya gimana ya. Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi sudah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi,” jelas Ketua Umum Gerindra itu.
Hal ini jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara terkait batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun. “Ya kita lihat nanti. Kita tunggu hasil,” ungkapnya.
Adapun menurut UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, batas minimal usia capres-cawapres adalah 40 tahun. Sedangkan, usia Gibran tahun ini adalah 36 tahun.
Hasil putusan gugatan terkait batas minimal usia capres-cawapres sendiri baru akan dibacakan MK pada 16 Oktober 2023 nanti.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026