NARASIBARU.COM - Pengamat Politik, Rocky Gerung kritik soal polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden (Capres-Cawapres).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023. Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Polemik ini tak terlepas dari nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang mencuri perhatian publik, lantaran sangat santer diisukan sebagai calon kuat Cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Bahkan Putra sulung Presiden Jokowi ini telah mendapatkan dukungan dari para relawan hingga pengurus cabang dari Partai Gerindra. Belakangan ini Gibran dikait-kaitkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan gugatan syarat usia Capres Cawapres.
Sebelum MK mengabulkan terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden. Rocky Gerung sosok yang paling getol mengkritik narasi tersebut.
"Sekarang itu seolah-olah Jokowi melawan opini publik, seluruh Indonesia gak ada yang menghendaki Jokowi itu mempermainkan konstitusi," ujarnya dilansir Youtube Rocky Gerung Official.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026