Namun sampai saat ini belum ada surat resmi yang disampaikan dua orang tersebut.
"Masih kami tunggu (surat pengunduran diri) dan semua akan diselesaikan secara prosedural oleh partai politik," ucapnya.
Keluarnya Anggara dan Idris dari partai ini akan memberikan dampak pada Fraksi PSI DPRD DKI. Apalagi, Anggara merupakan Ketua Fraksi dan Wakil Ketua Komisi E.
Karena itu, Elva menyebut pihaknya akan menyelesaikan urusan ini dengan mencari pengganti untuk posisi yang ditinggalkan Anggara serta anggota Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Itu juga bakal diselesaikan," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?