Ketegasan Polda Banten memberantas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kota Serang sangat relevan dengan harapan masyarakat yang selama ini menginginkan rasa aman dan kepastian hukum di ruang-ruang publik.
Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (LPN), Mufti Azmi Miladi menilai, praktik premanisme yang seringkali berlindung di balik simbol ormas tertentu telah merusak iklim sosial dan ekonomi masyarakat.
"Penindakan tegas dan terukur dari Polda Banten sangat tepat dan menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga marwah hukum dan keadilan sosial," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya, Kamis 1 Mei 2025.
LPN juga mengapresiasi kebijakan Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto yang memetakan daerah-daerah rawan, terutama kawasan industri, agar tidak dijadikan ruang tumbuh bagi premanisme berkedok ormas.
"Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlangsungan roda ekonomi lokal," kata Mufti.
Dalam pandangan LPN, pemberantasan premanisme tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif. Oleh karena itu, Polda Banten yang juga melibatkan pendekatan humanis dan edukatif dalam menangani pelaku, patut didukung. Pembinaan yang dilakukan terhadap pelaku pungli merupakan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan pemulihan sosial.
Polres Serang, misalnya, turut berkontribusi dalam operasi yang berhasil mengamankan puluhan pelaku. LPN mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap ini, terutama karena dilakukan di wilayah-wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi masyarakat cukup tinggi, yang sangat rentan terhadap praktik pungli dan pemalakan.
Mufti juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mendukung program-program pemberantasan premanisme dan pungli. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, adil, dan bebas dari ancaman.
Sebelumnya, Polda Banten melakukan operasi untuk memberantas premanisme di Kota Serang. Ada 47 orang diduga preman yang ditangkap.
Kabid Humas Kombes Didik Hariyanto mengatakan, 47 orang yang ditangkap diduga pelaku pungli di Serang. Mereka diduga melakukan aksi premanisme untuk mendapatkan uang dari warga dengan cara memalak.
"Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas," kata Didik kepada wartawan, Rabu 30 Mei 2025.
Sumber: rmol
Foto: Puluhan preman berkedok ormas diamankan di Kota Serang/Ist
Artikel Terkait
Bongkar Judi Online! Bareskrim Sita Uang Rp 75 Miliar, Otaknya WNA Cina
Sinyal Kuat Prabowo Bakal Singkirkan Gibran!
Putra Try Soetrisno Tidak Jadi Diganti Eks Ajudan Jokowi
Detik-Detik Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti Singgung Ijazah Palsu