“Oke, ditangkap ketika menghina terlalu jauh. Tapi apakah sebuah forum diskusi atau apa yang apa namanya sampai ada orang yang menangkap atau melakukan seperti itu? Ada? Enggak ada toh?” kata Kaesang sebagaimana dikutip Kompas.com.
Sejak Jokowi berkuasa pada 2014, terdapat sejumlah warga yang ditangkap karena dinilai menghina presiden.
Pada Februari lalu, seorang pemuda asal Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi usai membuat video yang menghina Jokowi. Sebelumnya, pada Desember 2020, seorang perempuan di Tangerang Selatan juga ditangkap karena dituduh menghina Jokowi.
Kaesang sendiri mengaku tidak tahu apa yang dimaksud Megawati dengan penguasa bertindak seperti rezim Orde Baru. Ia mengaku masih terlalu kecil saat Orde Baru berkuasa.
"Saya enggak tahu maksudnya definisi seperti Orde Baru seperti apa dulu? Karena saya sendiri kan saya tidak mengalami. Karena waktu itu saya masih umurnya kecil, jadi saya enggak mengalami," kata Kaesang.
"Balik lagi, saya tidak hidup di zaman itu. Jadi saya harus tanya ke teman-teman yang di mana definisinya sebelum tanya saya tuh seperti apa," lanjutnya.
Sumber: kompas
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi