Oleh karena itu, Muzzammil menyatakan, PKS akan tetap memperjuangkan penolakan pemindahan ibukota di DPR.
"Ya kita ke depan kita akan memperjuangkan melalui DPR, panggung resminya ada di DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempersoalkan sikap PKS menolak Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi hanya menegaskan IKN sudah dirancang berdasarkan Undang-Undang.
"Ya, itu pendapat, kan, boleh. Menyampaikan opini, kan, silakan," kata Jokowi, Rabu, 29 November.
"Tetapi IKN sudah ada undang-undangnya. Sudah ada undang-undangnya," tegasnya.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?