NARASIBARU.COM -PDI Perjuangan memberikan perhatian pada pelaporan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini, buntut dari pernyataannya yang mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus KTP Elektronik (KTP-el).
Dikatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, figur Agus Rahardjo selama ini oleh para aktivis pro demokrasi dianggap sebagai tokoh yang mempunyai kredibilitas.
"Sehingga tinggal dibuktikan saja. Kan bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan (lie detector)," kata Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?