"Karena yang disampaikan sangat mengagetkan, dan tentu itu buruk sekali kalau sampai benar," kata Yenti.
"Dan juga terlalu nekat kalau itu tidak benar dan Agus Rahardjo berani menyampaikan. Itu kan fitnah yang berkenaan dengan masalah serius, tidak main-main. Bayangkan Presiden memanggil dan marah dan minta suatu kasus korupsi dihentikan," sambungnya.
Mantan panitia seleksi (pansel) semasa pemilihan Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK ini juga berpandangan bahwa apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo sangat rawan fitnah dan bukan lagi persoalan etis, serta penting untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Agus Rahardjo kan diwawancara sebagai mantan Ketua KPK. Itu pernyataannya. Logikanya kalau yang disampaikan tidak benar ya fitnah, bukan hanya etis," kata Yenti.
"Kalau yang disampaikan benar, hal itu masalah serius. Tentu ini harus dipertanggungjawabkan pada publik. Tidak boleh meremehkan begitu saja pikiran/ perasaan masyarakat," tutup Yenti.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026