NARASIBARU.COM -Konflik antara Erwin Aksa dengan Romahurmuziy alias Romy tak terelakkan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini telah melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu ke Polisi karena telah mencemarkan nama baiknya, Senin (8/5).
Erwin menjelaskan, mantan Ketua Umum PPP itu telah menyebut dirinya sebagai penipu terkait proses dalam Pilkada Sulawesi Selatan 2018.
"Karena saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," ucap Erwin dikutip Redaksi dari kanal YouTube Total Politik, Kamis (11/5).
Berdasarkan dokumen yang diterima Redaksi, laporan Erwin Aksa teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri. Romy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Erwin pun menegaskan dia tak kenal dengan Romy, bahkan bertemu pun tidak pernah. Termasuk menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu.
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?