Kasubag TU Kemenag Ciamis Sebut Caleg PKS Diduga Merangkap Telah Mengundurkan Diri dari P3K

- Jumat, 29 Desember 2023 | 22:01 WIB
Kasubag TU Kemenag Ciamis Sebut Caleg PKS Diduga Merangkap Telah Mengundurkan Diri dari P3K

Menurutnya, setelah memilih untuk mencalonkan sebagai caleg. Akhirnya dia mengundurkan diri sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di Departemen Agama.

Baca Juga: APK Caleg Pemilu 2024 Dipasang Asal-asalan, Pengguna Jalan di Ciamis Resah  

“Jadi saat ini sudah diluar tanggung jawab Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Dalam surat pernyataan pengunduran diri dari PPPK, caleg bersangkutan memiliki jabatan sebagai Ahli Pertama Penyuluh Agama Islam, pada unit kerja KUA Kecamatan Kawali Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.

Tatang menambahkan, sebelum caleg bersangkutan menandatangani pernyataan pengunduran diri dari PPPK per 1 Desember 2023, caleg bersangkutan tersebut telah menerima gaji PPPK 2023.

Baca Juga: Tim Pemenangan Caleg A Epung Kecewa Pesan Singkat SMS Dilontarkan Ketua DPC PPP Ciamis

“Ya sekarang sudah lepas bukan tanggung jawab Kemenag, dia sekarang statusnya sebagai caleg saja,” pungkasnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler