"Nggak ada, nggak ada (terkait politik)," ujar Burhanuddin saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: GURIH NIKMAT BIKIN NAGIH! Inilah Resep Sate Maranggi Asli Purwakarta dan Cara Membuatnya
Burhanuddin menjelaskan, tidak ada moratorium atau penundaan dalam pengusutan kasus tersebut. Sebab, kasus yang menjerat Indra Charismiadji merupakan perkara di luar kejaksaan.
"Perkara ini kan dari luar bukan dari kejaksaan, dari Kementerian Keuangan, jadi ini morotoriumnya tidak berlaku ya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung netral dalam kontestasi Pilpres 2024. Dia pun membantah dengan sengaja mengungkit permasalahan atau kasus lama untuk menjerat hukum Indra Charismiadji.
Baca Juga: Pas Dihidangkan Untuk Malam Pergantian Tahun Baru, Ini Resep Mudah dan Lezat Cumi Bakar
"Ya (kejaksaan netral)," tukasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026