Ini Rancangan Jadwal yang Ditetapkan KPU Jika Pilpres 2024 Berlangsung Dua Putaran

- Kamis, 11 Januari 2024 | 20:02 WIB
Ini Rancangan Jadwal yang Ditetapkan KPU Jika  Pilpres 2024 Berlangsung Dua Putaran

- 17 Mei - 12 Juni 2024: pemutakhiran data pemilih

- 2-22 Juni 2024: kampanye

- 23-25 Juni 2024: masa tenang

- 26 Juni 2024: pemungutan suara

- 26-27 Juni 2024: penghitungan suara

- 27 Juni - 20 Juli 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara

Baca Juga: Debat Ketiga Pilpres 2024 Kian Panas, Anies dan Prabowo Saling Serang
Saat ini, tercatat ada tiga pasangan capres-cawapres yang sudah terdaftar. Mereka yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (jpc)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com


Halaman:

Komentar