Baca Juga: Cek Rincian Bansos Dari Pemprov DKI Jakarta Untuk Bulan Januari 2024
"Nah, ini kan harus dievaluasi, ketemunya nanti di akhir Januari, kemudian di awal Februari kami mengevaluasi kinerja. Jadi, produk hukum harus diimplementasikan. Supaya kegiatan berjalan kan produk hukum harus tuntas," ujarnya.
Selanjutnya, hasil perda tersebut disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pertanyaan atau anggapan negatif yang seolah-seolah menilai pemerintah tidak bekerja.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com
Artikel Terkait
Luhut Bantah Punya Saham Toba Pulp Lestari: Klarifikasi Lengkap dan Usulan ke Prabowo
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya
Target PSI 2029 di Jawa Tengah Dinilai Mimpi, Ini Analisis Pengamat Politik