NARASIBARU.COM - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa Khofifah Indar Parawansa harus menonaktifkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU.
Hal itu lantaran Khofifah telah secara resmi menyatakan dukungan kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," kata Gus Yahya di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Soal Kabar Menkeu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet, Ini Kata Mahfud MD dan Zulhas
Selain itu, Gus Yahya juga menegaskan bahwa ketua-ketua cabang dan wilayah yang mencalonkan diri dalam pemilu legislatif harus mengundurkan diri dan diganti oleh orang lain.
"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti. Parameternya seperti itu," tambahnya.
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?