SEMARAPURA, Radar Bali.id- Penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI, DPD, DPRD Bali, DPRD Kabupaten Klungkung telah rampung.
Tidak hanya terdapat surat suara rusak dan kurang, KPUD Klungkung juga menemukan adanya surat suara lebih, yakni pada jenis surat suara DPRD Bali.
“Kalau yang kurang akan dimintai kekurangannya ke KPU RI melalui App Silog, kalau yang lebih akan dimusnahkan dengan disaksikan oleh Bawaslu dan petugas pengamanan (Polri),” ungkap Ketua KPUD Klungkung, I Ketut Sudiana, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Lho! Lakukan Pelipatan, KPU Kota Denpasar Terima Ribuan Surat Suara Rusak
Diungkapkannya, pelipatan surat suara DPR RI, DPD, DPRD Bali, DPRD Kabupaten Klungkung telah berlangsung mulai Senin (8/1/2024)-Sabtu (13/1/2024).
“Pelipatan sekaligus penyortiran surat suara DPR RI, DPD, DPRD Bali, DPRD Kabupaten Klungkung tuntas dalam kurun waktu delapan hari oleh sebanyak 130 petugas lipat surat suara,” terangnya.
Artikel Terkait
Diundang ke Singapura Anteng aja, Jokowi akan Mendadak Sakit jika Dipanggil Pengadilan
Beredar Isu Pemakzulan Ketum PBNU hingga Gelar Rapat Internal dengan Rais Aam
Inkonsistensi Jokowi: Diminta Istirahat Dulu, Mangkir Sidang Ijazah, Kini Bertolak ke Singapura
Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik