NARASIBARU.COM - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Ondang atau Oso menanggapi penyerahan mantan kader Partai Hanura ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra yang dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto.
Bahkan, Wiranto yangnjuga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura menitipkan para mantan kader Partai Hanura untuk didaftarkan menjadi calon legislatif.
Awalnya, Oso menegaskan bahwa Partai Hanura telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.
Untuk itu, Partai Hanura memiliki hak untuk memilih nama-nama dari kadernya yang akan didaftarkan menjadi balal calon legislatif.
Artikel Terkait
PDIP Tanggapi Sindiran PSI Soal Nenek-Nenek Masih Pimpin Partai: Jaga Etika Politik!
Mohammad Guntur Romli: Ahmad Ali Masuk PSI Strategi Bertahan Hidup
Kehadiran Jokowi di Forum Bloomberg Tak Mungkin Gratisan
Jokowi Ingin Buktikan Bisa Berbahasa Inggris di Forum Internasional