NARASIBARU.COM - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Ondang atau Oso menanggapi penyerahan mantan kader Partai Hanura ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra yang dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto.
Bahkan, Wiranto yangnjuga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura menitipkan para mantan kader Partai Hanura untuk didaftarkan menjadi calon legislatif.
Awalnya, Oso menegaskan bahwa Partai Hanura telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.
Untuk itu, Partai Hanura memiliki hak untuk memilih nama-nama dari kadernya yang akan didaftarkan menjadi balal calon legislatif.
Artikel Terkait
Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Pertanyakan Verifikasi Partai di KPU
Pertemuan Jokowi dengan Damai-Eggi: Kesepakatan Rahasia Soal Kasus Ijazah Palsu Terungkap
Partai Baru di Indonesia: Pragmatis Tanpa Ideologi, Analisis Pakar Politik
Pertemuan Jokowi, Eggi Sudjana, dan Damai Lubis: Analisis Dampak Politik Menuju Pemilu 2029