SANGALU - Sejumlah agenda menanti Bawaslu Kabupaten Banggai menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Mulai dari memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pada saksi parpol, mengawasi pendistribusian kotak suara, hingga melakukan pengawasan di masa tenang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan mendorong partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk menghadirkan saksi pada Bimtek.
"Bimtek saksi parpol di masing-masing kecamatan," ujar dia saat sosialisasi terkait aturan kampanye hitam pada Rabu, 24 Januari 2024.
Ridwan mengatakan, Bimtek untuk saksi parpol dijadwalkan mulai dilaksanakan dalam bulan Januari 2024. Rencananya bakal dilaksanakan selama 5 hari.
Karena itu, Ridwan meminta Parpol untuk menyetorkan daftar saksi parpol di setiap TPS yang akan hadir pada Bimtek mendatang.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026