Menurut Refly Harun, melaporkan Anies Baswedan hanya karena salah mengutip data terlalu berlebihan dan tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum.
Lebih baik, menurutnya, jika terjadi adu data yang benar dan dinilai lebih akurat sebagai bentuk penyelesaian perbedaan pendapat, bukan melaporkan orang hanya karena tidak sesuai dengan selera.
“Maksudnya apa? Biar dipenjara? Apakah Anies membuat suatu tindakan kriminal? Kalau seandainya salah mengutip data maka jawab dengan data yang benar dan dinilai lebih akurat,” tegasnya
“Seperti TGB mau membantah Anies malah diketawai oleh anggota DPR Demokrat, tetapi apa yang dilakukan TGB itu salah satu upaya menyeimbangkan informasi, tapi ini relawan Ganjar malah melaporkan Anies ke polisi,” tambahnya.
Refly Harun juga mengungkapkan keheranannya terhadap bagaimana Indonesia dapat menjalankan demokrasi dengan baik jika seseorang dilaporkan ke polisi hanya karena pendapatnya tidak sesuai dengan selera orang lain.
Menurutnya, hal ini mencerminkan penyimpangan dalam demokrasi.
“Bagaimana bisa berdemokrasi dengan cara seperti ini kalau kita tidak setuju dengan pendapat dan data yang disampaikan orang lalu kita laporkan ke Bareskrim,” jelasnya.
“Saya hanya geleng-geleng kepala, ini yang sebenarnya menyedihkan di era pemerintahan Presiden Jokowi ketika makin banyak orang yang menggunakan polisi untuk mengkrangkeng lawan, aneh bin ajaib. Untungnya bareskrim tolak, kalau diterima rusak demokrasi kita,” tambahnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati