FATF sendiri dikenal sebagai organisasi internasional yang memusatkan perhatiannya pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Keanggotaan Indonesia dalam FATF menandai pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi kebijakan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.
Selain itu, keanggotaan Indonesia di FATF memiliki dampak positif pada reputasi ekonomi nasional dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
Nantinya, keanggotaan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta memperkuat kerja sama internasional dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan keuangan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sahroni CS Tetap Jadi Anggota DPR, Ini Putusan Lengkap MKD
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud Tuding Sri Mulyani Lindungi Anak Buah: Takut Kasusnya Terbuka ke Publik
MKD DPR Nyatakan Perkara 5 Anggota DPR Dianggap Tidak Ada
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi