"Sebab suara Hakim MK merupakan suara dari yang Maha Kuasa. dan Prabowo Gibran terpilih secara jujur dan tanpa kecurangan oleh suara rakyat yang merupakan suara yang maha kuasa," tulisnya.
Keempat, Arief meminta agar majelis hakim mempertimbangkan keputusannya secara bijaksana.
"Karena itu demi menjaga keseimbangan alam jagat Indonesia agar Para Hakim MK memberikan keputusan dengan menggunakan hikmat dan kebijaksanaan nantinya," jelasnya.
"Demikian saya sampaikan sebagai Amicus Curiae kepada para 8 Hakim MK yang terhormat di mata rakyat Indonesia. Arief Poyuono, Warga Negara Indonesia," demikian Arief Poyuono.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?