Tak Etis, Tapi Dukungan Jokowi ke Paslon 2 Tak Melanggar Hukum

- Senin, 22 April 2024 | 14:45 WIB
Tak Etis, Tapi Dukungan Jokowi ke Paslon 2 Tak Melanggar Hukum

Karena itu, Mahkamah Konstitusi berpandangan, diperlukan kerelaan presiden petahana untuk menahan diri dari penampilan di muka umum yang dapat diasosiasikan atau dipersepsikan oleh masyarakat sebagai dukungan kepada salah satu kandidat atau Paslon dalam Pemilu.


"Ketidakrelaan tentunya tidak dapat dikenai sanksi hukum, kecuali bila wilayah kerelaan demikian telah terlebih dahulu dikonstruksikan sebagai norma hukum larangan oleh pembentuk undang-undang," pungkasnya.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler