Oleh karena itu, Arief menyatakan perkara sengketa Pileg 2024 yang diajukan PAN untuk Dapil Sumsel tidak dapat dilanjutkan.
"Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir, maka dengan ini dianggap tidak hadir,” kata Arief diikuti ketukan palu pertanda persidangan perkara ini ditutup
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh