NARASIBARU.COM -Ide Presiden Terpilih Prabowo Subianto membentuk presidential club atau klub presiden dipertanyakan Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf.
Seperti wacana yang berkembang, forum itu dikhususkan bagi berkumpulnya para presiden terdahulu untuk mendiskusikan berbagai masalah kebangsaan.
"Sebagai wadah informal, presidential club bisa saja menjadi tempat untuk lobi atau pertemuan informal. Itu sah-sah saja dilakukan presiden," kata Muzammil dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan, presiden terpilih memiliki hak bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.
Tapi Muzammil mengingatkan, untuk wadah formal sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk presiden.
Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat presiden.
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?