Klarifikasi Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

- Senin, 13 Mei 2024 | 20:00 WIB
Klarifikasi Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

"Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerja samanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama," sambungnya.


Hendry pun memastikan telah bersikap kooperatif terhadap anggota kepolisian yang datang ke PWI Pusat dalam rangka meminta keterangan Bendahara Umum PWI, Marthen Selamat Susanto. Kedatangan polisi juga dalam rangka menyikapi adanya pengaduan masyarakat (Dumas).


"Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Ingat, pulbaket bukan penyelidikan, apalagi penyidikan," tegasnya.


Di sisi lain, Hendry mengimbau Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya agar lebih baik. Diceritakan Hendry, Jusuf Rizal pernah berkonsultasi agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) yang ia bangun bisa masuk sebagai konstituen Dewan Pers, sebagaimana pengalamannya memverifikasi SMSI, JMSI, dan PFI.


"Ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kerja sama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi, saya akan mengambil proses hukum," tutupnya


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar