"Kita enggak bisa tahu, enggak bisa menduga-duga juga kita. Kamu mau menduga apa emang? Pasti dugaannya adalah yang terlibat itu saja. Masalahnya tinggal bagaimana menghapus penyakit masyarakat ini dengan baik, tugas negara lah," tegasnya.
Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu meminta data-data anggota dewan yang terlibat judi online ke PPATK, untuk kemudian menindaklanjuti temuan itu.
"MKD bisa meminta, bukan dilaporkan. Iya, enggak harus tunggu laporan. Kan tadi sudah ada laporan dari PPATK. Biar aja satgas yang bekerja, kita enggak boleh ikut campur bos," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?