Mekanisme PAW Hasyim Asyari Diserahkan ke DPR dan Jokowi

- Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:00 WIB
Mekanisme PAW Hasyim Asyari Diserahkan ke DPR dan Jokowi


Mellaz melanjutkan, PAW kursi anggota KPU merujuk pada Pasal 37 ayat (3) huruf a UU 7/2017 tentang Pemilu. Isi aturan itu pada intinya memberikan jabatan anggota KPU kepada sosok yang mendapat skor tertinggi selanjutnya, yaitu mereka yang masuk urutan ke-8 atau hingga ke-14 dalam hasil fit and proper test di DPR RI.


"Waktu kami dipilih itu ada 14 nama. Nomor 1 sampai 7 dilantik pada bulan April 2022. Kemudian untuk penggantiannya ada nomor urut 8 sampai dengan 14. Tentu mekanismenya nanti akan ada di Komisi II (DPR), pemerintah dan presiden," tutup Mellaz


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar