NARASIBARU.COM - Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta polisi menyelidiki info A1 yang menjadi sumber Denny Indrayana terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Pemilu akan menggunakan sistem proporsional tertutup.
Untuk diketahui, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan Pemilihan Legislatif (Pileg) kembali ke sistem proporsional tertutup seperti yang berlaku di era orde baru.
Itu artinya, sistem pemilihan wakil rakyat akan kembali dilakukan dengan memilih tanda gambar partai politik saja. Informasi tersebut juga menyatakan bahwa komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud menyoroti putusan MK yang telah bocor bahkan sebelum dibacakan terlepas dari faktor-faktor lainnya.
“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan,” ujar Mahfud, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Minggu (28/5/2023).
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026