NARASIBARU.COM -Asuransi third party liability (TPL) yang akan diwajibkan pemerintah terhadap kendaraan bermotor diperkirakan berdampak buruk kepada pengemudi ojek online (Ojol).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengkhawatirkan, wacana wajib asuransi bisa membuat penghasilan Ojol makin kecil.
Igun mengaku sudah menghimpun pandangan pengemudi ojol-ojol mengenai dampak pembuatan aturan teknis UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan UU PPSK yang berisi kewajiban asuransi TPL.
"Kalau dari kami (Ojol) menentang, sama seperti teman-teman buruh," ujar Igun dalam diskusi virtual, Sabtu (20/7).
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?