Pansus Angket Haji ini disepakati dibentuk pada rapat paripurna DPR RI awal Juli. Namun karena dibentuk di ujung masa sidang, pansus haji ini harus bekerja di masa reses.
Pansus Angket Haji ini beranggotakan 9 fraksi yang berada di DPR RI, tidak hanya oleh PKB. Adapun total anggotanya adalah 30 orang.
Meski begitu, karena terhalang jadwal pimpinan DPR RI di masa reses, hingga saat ini pansus angket haji belum juga melaksanakan rapat. Bahkan, ketua pansus angket haji juga belum dipilih.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati