Waskita Karya pada semester I-2024 menetapkan dana remunerasi untuk dewan direksi yang berjumlah 6 orang, sebesar Rp11.024.197.542 (Rp11 miliar).
Angka ini naik jika dibandingkan Desember 2023 yang besarnya Rp10.740.443.080 (Rp10,7 miliar). Total setahun menjadi Rp21,7 miliar.
Sehingga, masing-masing direksi Waskita Karya berhak atas remunerasi Rp3,61 miliar per tahun. Atau Rp 300,8 juta/bulan.
Sedangkan dana remunerasi untuk komisaris Waskita Karya periode Juni 2024 ditetapkan Rp6.332.682.432 (Rp6,3 miliar). Angka itu naik jika dibandingkan remunerasi pada Desember 2023 sebesar Rp5.665.205.764 (Rp5,7 miliar). Total setahun menjadi Rp12 miliar.
Sehingga, tiap komisaris WSKT berhak atas remunerasi sebesar Rp2,4 miliar/tahun atau Rp200 juta/bulan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Instruksi Tegas Presiden: Amankan dan Jaga Investor Asing!
Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Pahlawan Nasional
Prabowo Diminta Hati-hati Lunasi Utang Kereta Cepat, Bisa Jadi Senjata Makan Tuan
DPR Endus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana