NARASIBARU.COM -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang diduga bocor, di mana isinya mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, membuat anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti kinerja lembaga yudikatif tersebut.
Legislator PAN itu mengatakan, keabsahan informasi perubahan sistem Pileg itu harus dipastikan pemerintah dan penyelenggara pemilu.
"Keabsahan, kebenaran, validasi dari informasi itu bagaimana?" tanya Guspardi saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Meski belum ada putusan resmi dari MK, Guspardi menilai informasi ini sebagai satu peringatan.
Artikel Terkait
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra