Seharusnya DPR Ajukan Angket Selidiki Persetujuan Jokowi Atas Pembajakan Demokrat

- Minggu, 04 Juni 2023 | 09:10 WIB
Seharusnya DPR Ajukan Angket Selidiki Persetujuan Jokowi Atas Pembajakan Demokrat



NARASIBARU.COM -Presiden Joko Widodo bisa dimakzulkan atau di-impeachment jika terbukti memberikan persetujuan terhadap pembajakan Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko.


Begitu kata mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana merespons pendapat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)Profesor Jimly Asshiddiqie dalam sebuah program salah satu televisi swasta.


"Saya setuju dengan pendapat Prof Jimly ini bahwa, dibiarkannya KSP Moeldoko membajak Partai Demokrat harusnya bisa menjadi pintu masuk pemakzulan (impeachment) Presiden Jokowi," ujar Denny dalam tulisannya di akun Twitter @dennyindrayana, Sabtu (3/6).



Halaman:

Komentar