NARASIBARU.COM -Politikus Partai Nasdem Sugeng Suparwoto (SS) yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal didorong untuk mengklarifikasi ke Bareskrim Polri dan MKD DPR.
“Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dengan waktu yang sama di hari yang sama. Di MKD juga,” kata Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Meski begitu, Sahroni menilai laporan terduga korban inisial AAFS yang adalah anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi Nasdem tersebut masih bersifat dugaan.
“Kan dugaan, masih dugaan. Tapi yang dilaporkan oleh Bu Ammy (AAFS) adalah pelecehan seksual verbal. Bukan pelecehan seksual fisik,” katanya.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026