Sahroni mengaku sudah berkoordinasi langsung kepada SS kalau yang bersangkutan tidak melakukan pelecehan seksual secara fisik. Hanya via chattingan yang di-capture oleh AAFS dan akhirnya diadukan ke Bareskrim dan MKD DPR.
“Saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ (klarifikasi ke Bareskrim dan MKD),” pungkasnya.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem inisial SS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Adapun yang melaporkan SS ke MKD DPR RI yaitu terduga korban inisial AAFS. AAFS merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi yang sama.
“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan,” ucap AAFS kepada wartawan seusai melapor ke MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati