“Permendagri yang memasukkan empat pulau yang sebelumnya bagian dari Kabupaten Aceh, lalu diubah menjadi wilayah Sumatera Utara, perlu ditinjau ulang untuk menjaga kondusifitas politik dalam negeri,” ujar Andi kepada RMOL, Senin 9 Juni 2025.
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketegangan antarprovinsi. Khususnya antara Aceh dan Sumt, serta antara Aceh dan pemerintah pusat.
Keputusan tersebut tidak hanya memicu kekecewaan di kalangan masyarakat Aceh, tetapi juga membuka ruang bagi potensi perpecahan sosial dan politik yang lebih luas.
"Instabilitas di kawasan Sumatera jika tidak direspons segera dapat berdampak kepada posisi politik Presiden Prabowo," tegas Andi mengingatkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Bahas Strategi Ekonomi dengan 5 Taipan Terbesar Indonesia
Amien Rais Ungkap Jokowi Gelisah: PSI Partai Gurem, Masa Depan Gibran Suram di Pilpres 2029?
Amien Rais Klaim Kesehatan Jokowi Turun Drastis Pasca Jabatan, Ini Penyebabnya
Isi Pertemuan Prabowo dan Susno Duadji: Bahas Ancaman Oligarki di Sektor Tambang & Perbankan