Ia seharusnya mendapat hukuman cambuk sebanyak 30 kali, namen karena sudah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, maka hukuman cambuk untuknya dikurangi 6 kali cambukan.
Melihat vidio tersebut, banyak warganet kemudian teringat kasus perselingkuhan yang baru-baru ini menghebohkan publik.
Tak lain-tak bukan adalah perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernet.
"Kalau nanas ama rendy harusnya dirajam," timpal warganet lainnya.
Hingga kini belum diketahui pasti apakah benar perempuan dalam vidie tersebut benar menjalani hukuman cambuk karena kasus perselingkuhan atau justru kasus yang lain.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Fitur-Fitur Tersembunyi Google yang Wajib Kamu Ketahui
Google Habiskan Miliaran Dolar untuk Bayar Pesangon Ribuan Karyawan yang di PHK
KABAR DUKA! TikToker Rahma Azzahra Putri Hariyadi Pemilik Akun TikTok Kanjengrahtu, Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Jagorawi, inilah Profilnya!
Sekolah di AS Copot Cermin Toilet karena Murid Banyak Bikin Konten TikTok