"Semua kita copot, terutama spanduk yang dipasang di kawasan Keraton Surakarta yang masuk kawasan cagar budaya," kata dia.
Ia telah melaporkan persoalan ini kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kesbangpol Linmas terkait spanduk itu.
"Kami juga menyoroti spanduk itu di pasang di Jalan Slamet Riyadi yang masuk zona terlarang memasang spanduk," kata dia.
Ia menambahkan, spanduk dengan konten politik akan meningkat jelang Pemilu. Satpol PP Solo akan menindak tegas yang melakukan pelanggaran.
"Kami imbau pada masyarakat jika mendapati spanduk provokatif segera laporkan Satpol PP," pungkasnya.
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?