Pemprov Jatim Protes Logonya Dicatut Tanpa Izin di Acara Temu Kades dan Capres Ganjar

- Selasa, 18 Juli 2023 | 12:30 WIB
Pemprov Jatim Protes Logonya Dicatut Tanpa Izin di Acara Temu Kades dan Capres Ganjar

“Kami, Bawaslu Jatim, yang pasti belajar dari pengalaman pemilu 2019 di mana ada kepala desa yang dianggap tak netral yang kemudian harus dipidana penjara. Ini menjadi kerwanan tersendiri di provinsi Jawa Timur yang harus kami perhatikan serius,” ujarnya.


Terkait kepala desa pula, Purnomo menyebut perlu nya pihak pemerintah daerah dan Pemprov untuk melakukan pembinaan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan lembaga kemasyarakatan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, khususnya namun tidak terbatas pada larangan serta sanksi yang terdapat pada Undang-Undang Pemilu.


Selain itu ia juga meminta agar Pemprov Jatim bersedia untuk untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kewenangan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, termasuk namun tidak terbatas pada (a) melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, (b) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, dan lembaga adat, (c) memberikan sanksi atas penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak pemprov terkait hal seperti ini agara pelaksanaan pemilu nanti potensi kerwananan bisa semakin dieleminir lagi,” tutupnya.


Untuk diketahui dalam undangan yang beredar, kop surat undangan itu tertulis atas nama Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur. Di sebelah kirinya, terdapat logo Pemprov Jatim.


Surat bernomor 003/PKD/JATIM/2023 itu mengundang Pengurus Paguyuban dan Kepala Desa se-Jatim, untuk menghadiri acara silaturahmi dengan Ganjar Pranowo di Grand City Convention Hall, Surabaya, Minggu (16/7).


Pada badan surat, para kepala desa yang hadir diharuskan memakai pakaian putih dan hitam. Tiap kabupaten/kota diminta menghadirkan minimal 70 persen jumlah kepala desanya. Selain itu juga tertulis biaya transport per kabupaten akan diberikan pada saat di lokasi acara. Di akhir, surat undangan itu ditandatangani oleh Jurianto Bambang dan Munawar selaku Koordinator Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur. 


Sumber: harianbhirawa


Halaman:

Komentar