NARASIBARU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan, lahan nganggur atau tidak punya aktivitas selama 2 tahun akan diambil alih oleh negara.
Nusron Wahid menjelaskan, pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia dimiliki oleh negara.
Sedangkan masyarakat hanya diberikan status kepemilikan atas tanah saja.
Sehingga jika tidak digunakan maka bisa diambil alih oleh negara.
"Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai, negara memberikan hak kepemilikan. Tapi ini tanah mbah saya, leluhur saya. Saya mau tanya, emang mbah mbah atau leluhur bisa membuat tanah?" ujarnya dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Pada kesempatan itu, Nusron mengatakan hingga saat ini setidaknya ada 100 ribu hektare tanah yang tengah dipantau sebagi tanah terlantar oleh Pemerintah.
Namun proses hingga penetapan tanah terlantar itu membutuhkan waktu sekitar 578 hari atau sekitar 2 tahun.
Pada prosesnya, pertama-tama Pemerintah akan memberikan surat terguran terkait potensi tanah terlantar.
Peringatan pertama terkait potensi tanah terlantar itu diberikan waktu 180 hari.
Setelah itu diberikan peringatan kedua selama 90 hari, dievaluasi selama 2 minggu.
"Kalau dievaluasi 2 minggu masih bandel lagi, kita kasih peringatan lagi 45 hari. Evaluasi lagi 2 minggu masih bandel SP (Surat Peringatan) 3, 30 hari. Kita monitoring baru kemudian rapat penetapan (tanah terlantar). Jadi itu totalnya 587 hari," pungkasnya.
Tanah Nganggur 2 Tahun Disita Negara, Fahri Hamzah: Itu Kabar Baik Sektor Perumahan!
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah buka suara soal rencana pemerintah yang akan mengambil alih tanah atau lahan menganggur selama 2 tahun.
Fahri Hamzah berharap rencana ini akan menjadi kabar baik untuk sektor perumahan.
Seperti mengalokasikan lahan terlantar untuk kepentingan pembangunan perumahan, terutama untuk penyediaan rumah sosial.
"(Lahan nganggur disita negara) itu domain pak Nusron (Menteri ATR/BPN), nanti kita lihat mudah-mudahan itu kabar baik di sektor perumahan," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Fahri Hamzah menjelaska, harga tanah menjadi momok yang membentuk harga rumah menjadi semakin mahal.
Sehingga, jika pemerintah bisa memberikan insentif berupa tanah harapannya harga rumah bisa semakin ditekan dan terjangkau bagi masyarakat.
Fahri Hamzah mengatakan kunci utama untuk menekan harga rumah bukan hanya terletak pada teknologi konstruksi, melainkan pada harga tanah, yang saat ini dinilai cukup tinggi.
"Sekarang ini, harga rumah itu bukan karena teknologi dan konstruksinya. Tapi karena harga tanah yang sudah tidak masuk akal," tambahnya.
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Bos Relawan Jokowi Melenggang Bebas Meski Sudah Divonis, KOSMAK: Diskriminasi Hukum!
Rampung Diperiksa KPK, Yaqut Bungkam saat Dicecar Wartawan soal Kasus Korupsi Haji
Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Ternyata Kader Nasdem
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Negara Bisa Klaim Tanah Rakyat: Tanah Warisan Bisa Hilang!