Indralaya, NARASIBARU.COM -- Sebanyak 425 blanko ijazah tahun ajaran 2022 sampai 2023 yang rusak dan tidak terpakai, dimusnahkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir.
Pemusnahaan blanko ijazah tersebut yang dilakukan oleh Disdik Ogan Ilir disaksikan langsung oleh tiga anggota kepolisian dari Polres Ogan Ilir dan Sekretaris Disdikbud Sabit SPd MSi dan Kabid Pembinaan SMP, Hartawan SSos MSi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OI Sayadi SSos MSI diwakili oleh Kasih Kurikulum Pendidikan SMP Prayoga mengatakan, pemusnahan blanko ijazah untuk menghindari terjadinya pemalsuan ijazah.
"Untuk kedepan apabila ada siswa/siswi yang ijazahnya hilang atau terjadi kebakaran itu tidak bisa diganti dengan ijazah lainnya tapi akan diterbitkan dengan surat keterangan kelulusan,"ucap Prayoga diruang kerjanya, Senin (18/12/2023).
Menurut Prayoga, pemusnahan blanko ijazah terdiri dari Sekolah Dasar (SD) sebanyak 166 rusak, yang tidak terpakai 100, untuk SMP 18 rusak tidak terpakai 130 sedangkan Non Formal atau Paket C rusak tiga, tidak terpakai delapan.
"Sedangkan total ijazah diterima oleh Disdikbud Ogan Ilir mulai dari tingkat SD yakni 7455 yang terpakai 7189, untuk SMP diterima 5367 dipakai 5219 sedangkan non formal diterima 878 terpakai 867,"jelasnya.
Dikatakan Prayoga untuk ijazah tahun ajaran 2022 sampai 2023 sampai saat ini tidak ada laporan soal pemalsuan blanko tersebut.
"Sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan bersama penggunaan pelaporan blanko ijazah pada ajaran tahun 2022 sampai 2023 itu paling lambat dilaksanakan 20 Desember ini artinya melewati tanggal tersebut tidak ada lagi blanko ijazah yang dipegang oleh Disdikbud Ogan Ilir dan selama ini juga tidak ada penyalagunaan blanko ijazah kosong yang tertuang dalam berita acara pemusnahan,"bebernya.
Ia menambahkan, sesuai dengan aturan berita acara pemusnahan blanko Ijazah tersebut nantinya akan diserahkan pihak pusat.
"Ya, sesuai dengan aturan, berita acara pemusnahan blanko ijazah secepatnya akan kita serahkan ke pihak pusat berdasarkan yang tertera waktu pemusnahan dimulai dari tanggal 18 sampai 20 Desember,"pungkasnya. (AL)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution